Menjalankan bisnis dalam bidang distribusi dan perdagangan produk farmasi serta produk kesehatan memerlukan pendekatan yang serius untuk mengatasi berbagai tantangan, terutama dalam hal kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik. PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group memahami betul bahwa korupsi dan penyuapan adalah ancaman serius yang dapat merusak integritas perusahaan. Oleh karena itu, KFTD menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat sebagai langkah utama dalam mencegah korupsi dan penyuapan.
Tantangan Distribusi Farmasi dan Kepatuhan
Distribusi farmasi dan produk kesehatan menghadapi berbagai hambatan, mulai dari pengelolaan inventaris hingga memenuhi standar pengiriman yang ketat. Di sinilah kepatuhan terhadap peraturan dan tata kelola yang baik menjadi sangat penting. Beberapa tantangan utama dalam distribusi farmasi meliputi:
- Penyeimbangan Persediaan: Menjaga keseimbangan antara stok yang cukup untuk memenuhi permintaan tanpa menimbun atau kekurangan stok.
- Kendala Suhu dan Kerapuhan: Memastikan bahwa produk medis yang sensitif ditangani dengan benar untuk menghindari kerusakan.
- Waktu Penyelesaian yang Cepat: Memenuhi permintaan mendesak dengan cepat sambil memastikan rantai pasokan berjalan lancar.
- Risiko Sumber Luar Negeri: Ketergantungan pada produksi luar negeri yang dapat menyebabkan kerentanan distribusi, terutama di masa krisis
- Kompleksitas Kepatuhan: Menghadapi peraturan yang ketat dan standar yang terus berkembang untuk menjamin keamanan dan kualitas produk.
- ย Persyaratan OTIF (On-Time-In-Full): Memenuhi standar pengiriman yang sesuai dengan waktu, jumlah, lokasi, dan kualitas yang ditetapkan.
Tantangan-tantangan ini tidak hanya memerlukan strategi operasional yang efisien, tetapi juga komitmen kuat terhadap integritas dan kepatuhan.
Penerapan Good Corporate Governance di KFTD
KFTD telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa semua operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh KFTD meliputi:
- Jaringan Distribusi yang Luas: Dengan lebih dari 500 tenaga penjualan dan 48 cabang distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia, KFTD memastikan produk kesehatannya dapat menjangkau seluruh pelosok negeri.
- Infrastruktur yang Kuat: Kimia Farma Trading & Distribution memiliki 48 kendaraan berpendingin, 137 pendingin, dan 40 ruang dingin untuk menjaga kualitas produk selama proses distribusi.
- Sistem Operasional yang Efisien: Penggunaan sistem SAP ERP memungkinkan proses distribusi berjalan lancar dan bebas dari kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian atau potensi kecurangan.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi: Perusahaan ini selalu memperbarui dan menyesuaikan praktik operasionalnya sesuai dengan peraturan terbaru dan standar industri yang berlaku.
PT Kimia Farma Trading & Distribution juga telahย menanamkan budaya anti-korupsi dan anti-suap di seluruh jajaran perusahaan. Dengan menerapkan kebijakan tegas dan memberikan pelatihan berkala kepada seluruh karyawan, KFTD memastikan bahwa setiap individu dalam perusahaan memahami risiko korupsi dan penyuapan serta pentingnya menjalankan bisnis dengan integritas.
Komitmen Terhadap Pencegahan Korupsi dan Penyuapan
Di KFTD, Good Corporate Governance tidak hanya diterapkan sebagai formalitas, tetapi sebagai komitmen untuk menjaga integritas perusahaan dan melindungi konsumen. KFTD secara konsisten mematuhi prinsip-prinsip GCG untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik korupsi dan penyuapan. Dengan komitmen ini, KFTD berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari strategi ini, KFTDย terus memperkuat infrastruktur dan jaringan distribusinya untuk menjaga standar tinggi dalam distribusi produk kesehatan. Dengan pendekatan ini, KFTDย tidak hanya berperan sebagai distributor, tetapi juga sebagai pelopor dalam penerapan Good Corporate Governance dalam bidang distribusi produkย farmasi di Indonesia.